PENYUSUTAN ASET TETAP DAN AMORTISASI ASET TIDAK BERWUJUD (SKPD)
1.
Definisi
Menurut PSAP Nomor 07 tentang
Akuntansi Aset Tetap dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, penyusutan merupakan alokasi
yang sistematis atas nilai perolehan suatu aset tetap yang dapat disusutkan (depreciable assets)
selama masa manfaat
aset yang bersangkutan. Penyusutan merupakan penyesuaian nilai yang terus menerus sehubungan dengan penurunan
kapasitas suatu aset, baik penurunan kualitas, kuantitas, maupun
nilai. Penurunan kapasitas terjadi
karena aset digunakan
dalam operasional suatu entitas. Penyusutan dilakukan dengan mengalokasikan biaya perolehan suatu aset menjadi beban penyusutan secara
periodik sepanjang masa manfaat aset. Tanpa penyusutan, nilai aset tetap dalam neraca akan lebih
saji (overstated). Dalam Buletin
Teknis SAP Nomor 5 tentang
Penyusutan disebutkan bahwa adanya penyusutan dimaksudkan untuk menggambarkan penurunan kapasitas dan manfaat
yang diakibatkan pemakaian aset tetap dalam kegiatan pemerintahan.
Tidak semua aset tetap perlu disusutkan karena tidak semua jenis aset tetap mengalami
penurunan nilai. Beberapa jenis aset tetap justru dapat meningkat
nilainya seiring
waktu. Dalam Peraturan
Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, disebutkan bahwa tanah dan konstruksi dalam pengerjaan merupakan
dua jenis aset tetap yang tidak disusutkan.
B. PIHAK –PIHAK YANG TERKAIT
Pihak-pihak yang terkait
dalam sistem
akuntansi
penyusutan dan amortisasi aset tetap/aset tidak berwujud
antara lain adalah:
1.
Bendahara Barang atau Pengurus
Barang SKPD
Dalam sistem akuntansi penyusutan dan amortisasi, bendahara barang/pengurus barang bertugas untuk menyiapkan dan menyampaikan dokumen-dokumen atas penyusutan dan amortisasi aset tetap/aset tidak berwujud.
2.
Pejabat
Penatausahaan Keuangan
SKPD
Dalam sistem akuntansi penyusutan dan amortisasi, pejabat penatausahaan keuangan SKPD bertugas untuk melakukan proses akuntansi penyusutan yang dimulai
dari jurnal hingga
penyajiannya laporan
keuangan SKPD.
C. DOKUMEN YANG DIGUNAKAN
Dokumen-dokumen yang digunakan dalam sistem akuntansi penyusutan adalah:
Bukti Memorial
Dokumen ini merupakan dokumen sumber untuk melakukan penyusutan dan amortisasi aset tetap/aset tidak berwujud.
D. JURNAL STANDAR
Beban penyusutan dan amortisasi dijurnal setiap akhir
periode
(bulanan, triwulanan, semesteran
atau tahunan). Setiap penyusutan akan dijurnal sebagai
berikut:
Tanggal
|
Nomor Bukti
|
Kode Rekening
|
Uraian
|
Debit
|
Kredit
|
XXX
|
XXX
|
XXX
|
Beban
Penyusutan dan Amortisasi ….
|
XXX
|
|
|
|
XXX
|
Akumulasi
Penyusutan/Amortisasi
|
|
XXX
|
Beban penyusutan/beban amortisasi merupakan
alokasi penyusutan yang akan dilaporkan dalam Laporan Operasional entitas. Seperti layaknya beban lainnya, beban penyusutan/beban amortisasi merupakan
akun nominal yang pada akhir periode
harus ditutup sehingga saldonya nol di setiap awal periode.
Sedangkan akumulasi penyusutan dan amortisasi akan dilaporkan dalam neraca. Akumulasi penyusutan dan amortisasi merupakan akun nominal sehingga angkanya
tidak akan pernah ditutup di akhir tahun.
Akumulasi penyusutan
dan amortisasi merupakan total dari penyusutan suatu aset tetap/aset tidak berwujud
yang telah dibebankan. Akumulasi penyusutan dan amortisasi menjadi pengurang
aset tetap/aset tidak
berwujud dalam neraca dimana harga perolehan aset tetap/aset tidak
berwujud yang telah dikurangi
dengan akumulasi penyusutannya dan amortisasinya menjadi nilai buku (book value) aset
tetap/aset tidak berwujudnya tersebut.
E. ILUSTRASI
1.
Ilustrasi Metode Penyusutan
Terdapat 3 (tiga) jenis metode penyusutan yang dapat dipergunakan menurut Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, yaitu Garis Lurus (Straight
Line Method), Saldo Menurun Ganda (Double Declining
Balance Method), Unit
Produksi (Unit of Production Method).
a.
Metode Garis Lurus (Straight
Line Method)
Metode garis lurus merupakan
metode yang paling umum digunakan
dalam penyusutan. Metode garis lurus menghitung penurunan nilai aset dengan
rumus:
Ilustrasi:
Harga sebuah printer
adalah Rp5.000.000,00. Diestimasikan
bahwa printer ini dapat digunakan dengan baik selama 3 tahun dengan kemampuan mencetak
100.000 lembar kertas.
Setelah masa manfaatnya habis, printer tersebut
diharapkan dapat terjual dengan harga Rp500.000,00 (estimasi
nilai sisa). Jika printer
ini disusutkan menggunakan metode garis lurus,
maka besarnya beban penyusutan adalah Rp1.500.000,00 per tahun
(Rp5.000.000,00 – Rp500.000,00)/3 tahun).
b.
Metode Saldo Menurun
Ganda (Double Declining
Method) Metode ini menghitung penurunan nilai aset
dengan rumus:
Ilustrasi:
Dengan menggunakan ilustrasi
yang sama dengan sebelumnya, beban penyusutan per tahun yang dihitung
dengan metode double declining balance dapat dilihat pada tabel berikut:
Penyusutan dengan
Metode Menurun Berganda
Tahun ke-
|
Persentase Penyusutan
|
Penyusutan
|
Akumulasi Penyusutan
|
Nilai Buku
|
0
|
|
0
|
0
|
5.000.000
|
1
|
66,67%
|
3.333.333
|
3.333.333
|
1.666.667
|
2
|
66,67%
|
1.111.111
|
4.444.444
|
555.556
|
3
|
66,67%
|
55.556
|
4.500.000
|
500.000
|
Beban penyusutan pada tahun ketiga disesuaikan jumlahnya sebesar
nilai yang belum terdepresiasi, sehingga nilai buku di akhir tahun ketiga adalah Rp500.000,00, sesuai
dengan estimasi nilai sisa yang diinginkan. Dengan
metode double declining, nilai beban penyusutan akan lebih besar di tahun-tahun awal dan semakin
menurun ketika masa manfaat aset akan berakhir.
c.
Metode Unit Produksi (Unit of Production Method)
Metode unit produksi
menghasilkan perhitungan alokasi jumlah beban penyusutan periodik yang berbeda-beda tergantung jumlah penggunaan aset tetap dalam
produksi. Metode ini paling tepat digunakan jika unit manfaat
dari aset bersifat spesifik
dan terkuantifikasi. Metode
ini menghitung penurunan nilai aset tetap dengan rumus:
Ilustrasi:
Dengan menggunakan ilustrasi yang
sama
dengan sebelumnya dengan tambahan
informasi sebagai berikut:
Tahun
|
Jumlah Kertas yang Dicetak
|
1
|
50.000 lembar
|
2
|
30.000 lembar
|
3
|
20.000 lembar
|
maka, nilai penyusutan tahun ke-1 dapat dihitung dengan cara:
Beban penyusutan =
|
Rp5.000.000,00-Rp500.000,00
|
X50.000 lbr
|
= Rp4.750.000,00
|
100.000 lembar
|
Dalam metode ini, besaran beban penyusutan setiap tahunnya
tergantung dengan besaran
unit yang diproduksi setiap tahun. Biasanya, setiap tahun beban penyusutan akan semakin
kecil sebab semakin lama kemampuan
aset tetap menghasilkan produk semakin
kecil.
F. ILUSTRASI
AMORTISASI
Amortisasi adalah
alokasi yang sistematis atas nilai suatu aset tetap tidak berwujud yang dapat disusutkan selama masa manfaat
aset yang bersangkutan. Nilai amortisasi untuk masing-masing periode diakui sebagai
pengurang nilai tercatat
aset tetap tidak berwujud
dalam neraca dan beban amortisasi dalam laporan
operasional.
Ilustrasi:
Dinas Pertanian ABC memiliki hak paten atas pupuk organik yang dikembangkannya. Nilai perolehan
hak paten tersebut
adalah Rp40.000.000,00 untuk masa 40 tahun. Beban amortisasi ditentukan setiap
akhir tahun menggunakan metode garis lurus.
Maka besarnya amortisasi setiap tahun adalah Rp40.000.000,00/40 tahun adalah Rp1.000.000,00.
Jurnal untuk mengakui transaksi ini adalah sebagai
berikut:
Tanggal
|
Nomor Bukti
|
Kode Rekening
|
Uraian
|
Debit
|
Kredit
|
31 Desember 20XX
|
XXX
|
9.1.7.04.04
|
Beban
Amortisasi Paten
|
1.000.000
|
|
|
|
1.5.3.06.04
|
Akumulasi
Amortisasi Paten
|
|
1.000.000
|
G. ILUSTRASI
PENYAJIAN DI LAPORAN
KEUANGAN
Penyajian beban penyusutan di Laporan Operasional dapat diilustrasikan sebagai
berikut:
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR SAMPAI DENGAN 31 DESEMBER 20X1 dan 20X0
(Dalam rupiah)
No
|
URAIAN
|
20X1
|
20X0
|
Kenaikan/ Penurunan
|
(%)
|
||
1
2
3
4
5
6
7
8
9
34
35
36
37
38
39
40
41
42
43
44
|
KEGIATAN OPERASIONAL PENDAPATAN
PENDAPATAN ASLI DAERAH
Pendapatan Pajak Daerah Pendapatan Retribusi Daerah
Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Pendapatan Asli Daerah Lainnya
Jumlah Pendapatan Asli Daerah( 3 s/d 6 )
PENDAPATAN TRANSFER
BEBAN
Beban Pegawai Beban Persediaan Beban Jasa
Beban Pemeliharaan Beban Perjalanan Dinas Beban Bunga
Beban Subsidi Beban Hibah
Beban Bantuan Sosial
|
xxx xxx xxx xxx
|
xxx xxx xxx xxx
|
xxx xxx xxx xxx
|
xxx xxx xxx xxx
|
||
xxx
|
xxx
|
xxx
|
xxx
|
||||
xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx
|
xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx
|
xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx
|
xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx
|
||||
|
45
|
Beban Penyusutan
|
xxx
|
xxx
|
xxx
|
xxx
|
|
46
47
48
|
Beban Transfer
Beban Lain-lain
JUMLAH BEBAN (36 s/d 47)
|
xxx
xxx
|
xxx
xxx
|
xxx
xxx
|
xxx
xxx
|
||
xxx
|
xxx
|
xxx
|
xxx
|
||||
Penyajian akumulasi penyusutan aset tetap dapat diilustrasikan sebagai berikut:
This comment has been removed by the author.
ReplyDelete