Thursday, October 16, 2014

MAKALAH KERANGKA KERJA PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF INDONESIA

BAB 1
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Perdagangan bebas dan krisis ekonomi global mengharuskan setiap negara, termasuk Indonesia berupaya keras untuk dapat bersaing baik di pasar dalam negeri maupun luar negeri. Kondisi tersebut dapat dipecahkan dengan mendorong suatu bentuk perekonomian yang lebih berdaya saing, sumber daya yang terbarukan dan berkesinambungan berbasis kreatifitas, dimana ide atau gagasan dapat memberikan kesejahteraan secara ekonomi dan sosial bagi masyarakat. Pengembangan ekonomi dan ekonomi kreatif di Indonesia diperlukan agar siap memanfaatkan dan merebut peluang pasar yang semakin kompetitif.
Pengembangan ekonomi kreatif merupakan pilihan tepat untuk menjaga ketahanan ekonomi dalam kondisi krisis global. Ekonomi Kreatif perlu dikembangkan karena ekonomi kreatif berpotensi besar dalam memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan, menciptakan iklim bisnis yang positif membangun citra dan identitas bangsa, berbasis pada sumberdaya yang terbarukan menciptakan inovasi dan kreativitas yang merupakan keunggulan kompetitif suatu bangsa; dan memberikan dampak sosial yang positif.
Pada tanggal 22 Desember 2008 pemerintah juga telah mencanangkan tahun 2009 sebagai Tahun Indonesia Kreatif (TIK). Tujuan dari program ini adalah terbukanya wawasan seluruh pemangku kepentingan akan kontribusi ekonomi kreatif terhadap ekonomi Indonesia dan terciptanya citra bangsa yang positif. Presiden Republik Indonesia juga telah memerintahkan kepada 28 instansi pemerintah pusat dan daerah untuk mendukung kebijakan Pengembangan Ekonomi Kreatif tahun 2009-2015 melalui Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2009 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.
Melihat persolan diatas, maka penulis tertarik untuk guna penyusunan makalah yang diberi judul “Kerangka Kerja Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia”.

1.2  Rumusan Masalah
1.      Bagaimana model pengembangan indrustri kreatif ?
2.      Apa saja aktor utama & faktor penggerak pengembangan indrustri kreatif ?
3.      Bagaimana rantai nilai pada industri kreatif ?
4.      Apa saja klasifikasi 14 subsektor industri kreatif ?

1.3  Tujuan
1.      Untuk mengetahui model pengembangan industri kreatif.
2.      Untuk mengetahui aktor utama & faktor penggerak pengembangan indrustri kreatif.
3.      Untuk mengetahui rantai nilai pada industri kreatif.
4.      Untuk mengetahui klasifikasi 14 subsektor industri kreatif.

1.4  Metode
Penyusunan makalah ini menggunakan metode observasi dan kepustakaan, observasi yang dilakukan seperti studi pustaka dengan membaca buku-buku yang berkaitan dengan judul makalah. Dan sumber lainnya melalui informasi media komunikasi (internet) yang berhubungan dengan tema makalah.
BAB 2
PEMBAHASAN

2.1 Model Pengembangan Ekonomi Kreatif
Model  pengembangan  industri  kreatif  adalah  layaknya  sebuah  bangunan  yang akan menguatkan ekonomi Indonesia, dengan  landasan,  pilar  dan  atap  sebagai  elemenelemen bangunan tersebut.  Yang perlu digaris bawahi sejak awal adalah  adanya  kenyataan  bahwa  banyak  subsektor industri  kreatif  di  Indonesia  yang  memiliki pertumbuhan yang lebih tinggi dibandingkan sektor industri nasional lainnya,  dan  itu  dicapai  dengan  interfensi pemerintah  yang  minimal.  Saat  ini  upaya  pemerintah  dalam  rangka  membangun industri kreatif diharapkan lebih meningkatkan  kemampuan  inovasi  dan  daya  adaptasi  yang  selama  ini  telah  terbangun secara alami, bukan justru sebaliknya. Dengan model pengembangan industri kreatif ini, maka akan membawa industri kreatif dari titik  awal  (origin  point)  menuju  tercapainya  visi  dan  misi  industri  kreatif  Indonesia  2030.
2.1.1  Pondasi model pengembangan ekonomi kreatif
Pondasi  industri  kreatif  adalah  sumber  daya  insani  (People)  Indonesia  yang  merupakan  elemen  terpenting  dalam  industri  kreatif.  Keunikan  industri  kreatif  –yang  menjadi  ciri  bagi  hampir  seluruh  sektor  industri  yang  terdapat  dalam  industri  kreatif–  adalah  peran  sentral  sumber  daya  insani  sebagai  modal  insani  dibandingkan  faktorfaktor  produksi  lainnya. Untuk  itu,  pembangunan  industri  kreatif  Indonesia  yang  kompetitif  harus  dilandasi  oleh pembangunan SDM  yang  terampil, terlatih dan terberdayakan untuk  Menumbuh kembangkan  pengetahuan  dan  kreativitas.  Pengetahuan  dan  kreativitas  inilah yang menjadi faktor produksi utama di dalam industri kreatf. Menurut  Richard  Florida,  individuindividu  kreatif  memiliki  strata  yang  disebut  sebagai strata kreatif (creative class). Individuindividu pada strata kreatif ini terlibat dalam pekerjaan yang  memiliki  fungsi  untuk  “menciptakan  bentuk  baru  yang  memiliki  arti” 14.  Dalam bukunya,  “The  Rise  of  Creative  Class”,  Richard  Florida  menyatakan  bahwa  strata  kreatif  ini terdiri dari dua komponen utama, yaitu: 
1. Inti  Super  Kreatif  (Super  Creative  Core).  Strata  kreatif  ini  terdiri  dari  ilmuwan  dan  insinyur, profesor pada universitas, pujangga dan pengarang cerita, seniman & seniwati, entertainers,  aktor,  desainer  dan arsitek,  pengarang  cerita  nonfiksi,  editor,  tokoh  budaya, peneliti,  analis,  pembuat  film,  dan  pekerja  kreatif  lainnya  yang  secara  intensif  terlibat. dalam  proses  kreatif  .  Hal  utama  yang  harus  dihasilkan  dalam  pekerjaan  kreatif  adalah menghasilkan  suatu  bentuk  baru  atau  desain  yang  siap  untuk  digunakan  secara  luas, misalnya:  desain  sebuah  produk  yang  dapat  dibuat  secara  luas,  dijual  dan  akhirnya digunakan;  teori  dan  strategi  yang  dapat  diaplikasikan  di  berbagai  kasus;  atau menggubah  musik  yang  dapat  dipertontonkan  berulang  kali.  Individuindividu  pada strata ini akan terlibat pada contoh kegiatan di atas secara teratur.
2. Pekerja  Kreatif  Profesional  (Creative  Professional).  Individu  pada  strata  ini pada umumnya bekerja pada industri yang memiliki  karakterisitik: knowledgeintensive seperti industri  berbasis  teknologi  tinggi  (high  tech),  berbasis  jasa  layanan  keuangan,  berbasis  Hukum,  praktisi  kesehatan  dan  teknikal,  dan  manajemen  bisnis.  Individu  ini  terlibat dalam  penyelesaian  masalah  yang  memerlukan  kreativitas  (creative  problem  solving) untuk  membuat  gambaran  dari  sebuah  struktur  pengetahuan  yang  kompleks  untuk menyelesaikan  masalah  yang  spesifik.  Untuk  dapat  melakukan  hal  ini,  pada  umumnya akan  membutuhkan  tingkat  pendidikan  yang  cukup  tinggi  dan  individu  pada  strata  ini sering kali mengaplikasikan atau mengkombinasikan suatu metoda standar dengan cara yang  unik  sehingga  dapat  sesuai  dengan  permasalahan  atau  situasi  yang  ada.  Dokter, pengacara,  atau  manajer  seringkali  melakukan  hal  ini  untuk  menyelesaikan kasus/permasalahan  yang  dihadapinya.  Individuindividu  yang  berada  pada  strata  ini mungkin  saja  dapat  menjadi  individu  pada  strata  inti  super  kreatif,  jika  individu  ini terlibat dalam proses penciptaan sesuatu yang baru.
2.1.2 Pilar utama model pengembangan ekonomi kreatif
Dalam  model  pengembangan  ekonomi  kreatif  terdapat  5  pilar  yang  perlu  terus  diperkuat sehingga  industri  kreatif  dapat  tumbuh  dan  berkembang  mencapai  visi  dan  misi  ekonomi kreatif Indonesia. Kelima pilar ekonomi kreatif tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut :
1. Industry.  Industri  merupakan  bagian  dari  kegiatan  masyarakat  yang  terkait  dengan produksi,  distribusi,  pertukaran  serta  konsumsi  produk  atau  jasa  dari  sebuah  Negara atau  area  tertentu.  Industri  yang  menjadi  perhatian  dalam  pilar  ini  khususnya  adalah industri  kreatif  yang  akan  dianalisis  berdasarkan  model  Porter  5forces 15.  Analisis dengan  Porter  5forces  sebagai  framework  ini  dilakukan  untuk  mengupayakan terbentuknya  struktur  pasar  industri  kreatif  dengan  persaingan  sempurna  yang mempermudah pelaku industri kreatif untuk melakukan bisnis dalam sektor tersebut.
Pilar  Industri  ini  dimasukkan  ke  dalam  model  pengembangan  ekonomi  kreatif,  berdasarkan  kepada  pendekatan  dari  Howkins  (2001)  yang  mengatakan  kreativitas  saja tidak  bisa  dihitung.  Yang  bisa  dihitung  adalah  produk  kreatif.  Produk  kreatif  adalah hasil  suatu  kreativitas  dikalikan  dengan  transaksi.  Ini  mengindikasikan  adanya  faktor kreasi  dan  originalisasi  yang  memiliki  potensi  kapital  dan/atau  yang  diproduksi sedemikian rupa untuk dikomersialisasikan.
2. Technology.  Teknologi   dapat  didefinisikan  sebagai  suatu  entitas  baik  material  dan  non material,  yang  merupakan  aplikasi  penciptaan  dari  proses  mental  atau  fisik  untuk mencapai  nilai  tertentu.  Dengan  kata  lain,  teknologi  bukan  hanya  mesin  ataupun  alat bantu  yang  sifatnya  berwujud,  tetapi  teknologi  ini  termasuk  kumpulan  teknik  atau metodemetode, atau aktivitas yang membentuk dan mengubah budaya. 16 Teknologi ini akan merupakan enabler untuk mewujudkan kreativitas individu dalam karya nyata.
3. Resources. Sumber daya yang dimaksudkan disini adalah input yang dibutuhkan dalam proses  penciptaan  nilai  tambah,  selain  ide  atau  kreativitas  yang  dimiliki  oleh  sumber daya  insani  yang  merupakan  landasan  dari  industri  kreatif  ini.  Sumber  daya  meliputi sumber  daya  alam  maupun  ketersediaan  lahan  yang  menjadi  input  penunjang  dalam industri kreatif. Sumber  daya  material  yang  khas  Indonesia  seperti  misalnya  rotan  adalah  salah  satu keunikan  dari  bangsa  Indonesia.  Intensifikasi  sumber  dayasumber  daya  yang  khas  ini kedalam  produkproduk  fisikal  seperti  desain,  kerajinan  dan  fesyen  memberikan identitas nasional yang dibutuhkan dalam berkompetisi dipasar global. 
4. Institution.  Institution  dalam  pilar  pengembangan  industri  kreatif  dapat  didefinisikan sebagai  tatanan  sosial  dimana  termasuk  di  dalamnya  adalah  kebiasaan,  norma,  adat, aturan, serta hukum yang berlaku. Tatanan sosial ini bisa yang bersifat informal –seperti sistem  nilai,  adat  istiadat,  atu  norma    maupun  formal  dalam  bentuk  peraturan perundangundangan.
5. Financial  Intermediary. Lembaga intermediasi  keuangan adalah  lembaga  yang  beperan menyalurkan pendanaan kepada pelaku industry yang  membutuhkan, baik dalam bentuk modal/ekuitas mapun pinjaman/kredit.  Lembaga  intermediasi  keuangan  merupakan  salah  satu  elemen  penting  untuk  untuk  menjembatani  kebutuhan keuangan bagi pelaku dalam industri kreatif.
Industri  kreatif  memiliki subsektor yang banyak.  Ada yang kreasinya  berbentuk  benda fisik, ada pula yang kreasinya berupa produk nonfisik  (intangible).  Persepsi  lembaga keuangan saat  ini masih tradisional,  hanya  mau  menyalurkan  pinjaman  pada  industri yang  memiliki  hasil  fisikal dan memiliki  lahan  fisikal  sebagai tempat berproduksi. Dengan berkembangnya teknologi ICT, saat ini banyak produkproduk nonfisikal yang memanfaatkan  dunia  maya  (cyberspace)  sehingga berbentuk digital. Insittusi finansial harus menciptakan perangkat finansial yang mendukung era ini. 
2.1.2  Aktor utama model pengembangan ekonomi kreatif
Bangunan industry kreatif ini dipayungi oleh hubungan antara Cendekiawan (Intellectuals), Bisnis  (Business)  dan  pemerintah  (Government) yang disebut sebagai system ‘triple  helix’17 yang  merupakan  aktor  utama  penggerak lahirnya kreativitas,  ide,  ilmu  pengetahuan  dan teknologi  yang  vital  bagi  tumbuhnya  industri  kreatif.  Hubungan  yang  erat,  saling menunjang dan bersimbiosis mutualisme antara ke3 aktor tersebut dalam kaitannya dengan landasan  dan  pilarpilar  model  industri  kreatif  akan  menghasilkan  industri  kreatif  yang berdiri kokoh dan berkesinambungan.
1.      Intellectuals (Cendekiawan)
Cendekiawan adalah orangorang yang dalam perhatian utamanya mencari kepuasan dalam mengolah  seni,  ilmu  pengetahuan  atas  renungan  metafisika,  dan  bukan  hendak  mencari tujuantujuan  praktis,  serta  para  moralis  yang  dalam  sikap  pandang  dan  kegiatannya merupakan  perlawanan  terhadap  realisme  massa.  Mereka  adalah  para  ilmuwan,  filsuf, seniman,  ahli  metafisika  yang  menemukan  kepuasan  dalam  penerapan  ilmu  (bukan  dalam penerapan hasilhasilnya).
Akan  tetapi,  dari  definisi  di  atas,  kecendekiawanan  itu  juga  ditentukan  dari  keinginan menerapkan  ilmu,  dan  menularkannya.  Dalam  konteks  industri  kreatif,  cendekiawan mencakup  budayawan, seniman,  punakawan,  begawan,  para  pendidik  di  lembagalembaga pendidikan,  para  pelopor  di  paguyuban,  padepokan,  sanggar  budaya  dan  seni,  individu atau  kelompok  studi  dan  peneliti,  penulis,  dan  tokohtokoh  lainnya  di  bidang  seni,  budaya (nilai, filsafat) dan ilmu pengetahuan yang terkait dengan pengembangan industri kreatif.
2.      Business (Bisnis)
Bila  ditilik  secara  ekonomi,  bisnis  (disebut  juga  perusahaan)  adalah  suatu  entitas  organisasi yang  dikenali  secara  legal,  dan  sengaja  diciptakan  untuk  menyediakan  barangbarang  baik berupa produk dan jasa kepada konsumen. Bisnis pada umumnya dimiliki oleh swasta dan dibentuk  untuk  menghasilkan  profit  dan  meningkatkan  kemakmuran  para  pemiliknya.
3.      Government (Pemerintah)
Pemerintah didefinisikan sebagai sebuah organisasi yang memiliki otoritas untuk mengelola suatu negara, sebagai sebuah kesatuan politik, atau aparat/alat negara yang memiliki badan yang mampu memfungsikan dan menggunakan  otoritas/kekuasaan. 19  Dengan  ini, pemerintah  memiliki  kekuasaan  untuk  membuat  dan  menerapkan  hukum  serta  undangundang di wilayah tertentu.

2.2 Aktor Utama & Faktor Pengerak Pengembangan Ekonomi Kreatif
Kondisi  ekonomi  yang  diharapkan  oleh  Indonesia  adalah  ekonomi  yang  berkelanjutan. Keberlanjutan  yang  dimaksud  adalah  kemampuan  untuk  beradaptasi  terhadap  kondisi  geografis  dan  tantangan  ekonomi  baru,  yang  pada akhirnya menghasilkan keberlanjutan pertumbuhan (sustainable  growth).  Pertumbuhan  yang  tinggi  tercermin  dari  kompetensi individu individu  dalam  menciptakan  inovasi.  Ekonomi  Kreatif  yang  di  dalamnya  terdapat industriIndustri  kreatif  memiliki daya tawar yang tinggi di dalam ekonomi  berkelanjutan karena  individuindividunya memiliki  modal  kreativitas  (creative  capital)  yang  mereka gunakan untuk menciptakan inovasiinovasi.
 Sebelum rencana  pengembangan  besar  yang  tercermin  dalam  roadmap  dijalankan,  aktoraktor yang terlibat dalam proses pengembangan industri  kreatif  haruslah terlebih dahulu perlu  memahami  perannya  masingmasing  serta  harus  mempersiapkan  starting  point  oleh seluruh  aktor  terlibat  secara  matang  untuk  mengembangkan  industri  kreatif  ini  secara berkelanjutan. 
a. Peran Cendekiawan
Cendekiawan disini memiliki peran sebagai sebagai  agen  yang menyebarkan & mengimplementasikan ilmu pengetahuan, seni dan teknologi, serta sebagai agen yang membentuk nilainilai yang konstruktif bagi  pengembangan industri  kreatif  dalam masyarakat.
Akademisi sebagai bagian dari komunitas cendekiawan di dalam lembaga pendidikan tinggi dan  lembaga  penelitian,  memiliki  peranan  yang  besar dalam  mengembangkan ekonomi kreatif. Kontribusi akademisi tersebut dapat  dijabarkan dalam tiga bentuk peranan, seperti juga yang termuat dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu: 
1. Peran  pendidikan  ditujukan  untuk  mendorong  lahirnya  generasi  kreatif  Indonesia dengan  pola  pikir  yang  mendukung  tumbuhnya  karsa  dan karya dalam  industri kreatif; 
2. Peran  penelitian  dilakukan  untuk  memberi  masukan  tentang  model kebijakan pengembangan industri kreatif dan instrumen yang dibutuhkan, serta menghasilkan teknologi  yang  mendukung  cara  kerja  dan  penggunaan sumber daya yang efisien dan menjadikan industry kreatif nasional yang kompetitif; dan 
3. Peran  pengabdian  masyarakat  dilakukan  untuk  membentuk  masyarakat dengan institusi/tatanan sosial yang mendukung tumbuh suburnya industri kreatif nasional.
Dalam  menjalankan  perannya  secara  aktif,  cendekiawan  dituntut  untuk memiliki semangat disipliner  dan eksperimental tinggi, menghargai pendapat yang bersebrangan (empati dan etika), mampu  memecahkan  masalah  secara kreatif, menjalankan observasi yang bersifat lintas  sektoral,  menggunakan  teknologi ICT dengan fasih, menjadi anggota forum pengkayaan ilmu  pengetahuan dan seni baik secara nasional maupun internasional, formal maupun nonformal.
b. Peran Bisnis
Aktor bisnis merupakan pelaku usaha, investor dan pencipta teknologi teknologi baru, serta juga merupakan konsumen industri kreatif. Aktor bisnis juga perlu mempertimbangkan dan mendukung keberlangsungan industri  kreatif  dalam  setiap  peran yang dilakoninya. Misalnya  melalui  prioritas  penggunaan  input  antara  industry kreatif domestik,  seperti  jasajasa industri kreatif dalam riset, iklan dan lainlain.
Peran bisnis dalam pengembangan industri kreatif ini adalah: 
1. Pencipta, yaitu sebagai center of excellence dari kreator produk dan jasa kreatif, pasar baru yang  dapat  menyerap  produk  dan  jasa  yang  dihasilkan,  serta  pencipta  lapangan pekerjaan bagi individuindividu kreatif ataupun individu pendukung lainnya.
2. Pembentuk Komunitas dan Entrepreneur kreatif, yaitu sebagai motor yang membentuk ruang public tempat terjadinya sharing pemikiran, mentoring  yang dapat mengasah kreativitas dalam melakukan  bisnis di industri  kreatif,  business coaching atau pelatihan manajemen pengelolaan usaha di industri kreatif. 
Dalam menjalankan perannya, bisnis dituntut untuk menggunakan kemampuan konseptual yang tinggi, mampu menciptakan variasi  baru berupa produk dan jasa, mahir berorganisasi, bekerjasama,  berdiplomasi  (semangat  kolaborasi  dan  orkestrasi),  tabah  menghadapi kegagalan  yang  dialami, menguasai  konteks  teknikal  dan  kemampuan  perencanaan finansial.
c. Peran Pemerintah
Keterlibatan pemerintah dalam pembangunan industry kreatif sangatlah  dibutuhkan terutama melalui pengelolaan otonomi daerah yang baik,  penegakan demokrasi, dengan prinsipprinsip good governance. Ketiganya bukan merupakan hal yang baru, memang sudah menjadi agenda utama  reformasi.  Jika  berhasil  dengan  baik, ketiganya  merupakan  kondisi positif bagi pembangunan industri kreatif. 
Peran utama Pemerintah dalam pengembangan industri kreatif adalah:
1. Katalisator,  fasilitator  dan  advokasi yang  memberi  rangsangan,  tantangan,  dorongan, agar  ideide bisnis bergerak ke tingkat  kompetensi  yang  lebih  tinggi.  Tidak selamanya dukungan itu haruslah berupa bantuan finansial, insentif ataupun proteksi, tetapi dapat juga  berupa  komitmen  pemerintah  untuk  menggunakan  kekuatan politiknya dengan proporsional dan dengan memberikan pelayanan administrasi publik dengan baik;
2. Regulator yang menghasilkan kebijakankebijakan yang berkaitan dengan  people, industri, insititusi, intermediasi, sumber daya, dan teknologi. Pemerintah dapat mempercepat perkembangan industry kreatif jika pemerintah mampu  membuat kebijakankebijakan  yang  menciptakan iklim  usaha  yang  kondusif  bagi  industri  kreatif. Pemerintah juga harus  mengatur  bahwa  kebijakan yang  telah  dikeluarkan dijalankan dengan baik.
3. Konsumen, investor bahkan entrepreneur. Pemerintah  sebagai  investor  harus  dapat memberdayakan asset Negara untuk menjadi produktif dalam lingkup industry kreatif dan bertanggung jawab terhadap investasi  infrastruktur  industri. Sebagai konsumen, pemerintah perlu merevitalisasi  kebijakan  procurement  yang dimiliki, dengan prioritas penggunaan produkproduk kreatif. Sebagai entrepreneur, pemerintah  secara  tidak langsung memiliki otoritas terhadap badan usaha milik pemerintah (BUMN)
4. Urban planner. Kreativitas akan tumbuh dengan subur di kota kota yang memiliki iklim kreatif. Agar pengembangan ekonomi kreatif  ini  berjalan  dengan  baik,  maka  perlu diciptakan kotakota kreatif di Indonesia. Pemerintah  memiliki peran sentral dalam penciptaan kota kreatif (creative  city), yang mampu  mengakumulasi dan mengkonsentrasikan energi dari individuindividu kreatif menjadi magnet yang menarik minat  individu/perusahaan untuk  membuka  usaha  di  Indonesia. 
2.2.1 Pemahaman factor penggerak
Yang  dimaksud dengan faktor penggerak adalah aspekaspek, kondisi,  mekanisme yang dianggap sebagai variabel utama penentu keberhasilan pengembangan  industri  kreatif.  Faktor  penggerak  ini merupakan faktorfaktor penting untuk membentuk  pondasi  dan  pilar  yang  kokoh  pada tahun  2015.
Penjelasan dari masingmasing faktor penggerak yang  merupakan  faktor  penting untuk membentuk pondasi dan pilar yang kokoh pada tahun 2015 adalah sebagai berikut: 
1. Kurikulum Berorientasi Kreatif dan Pembentukan Jiwa Kewirausahaan:  Kurikulum yang dimaksudkan disini adalah (i) kurikulum yang membentuk  kompetensi agar menjadi individuindividu visioner yang mampu menerima  berbagai scenario tantangan, melihat peluang dan berani mengambil resiko, termasuk melatih kemampuan mencerna permasalahan dan mengambil  keputusan  dengan  tepat  walaupun  tanpa adanya panduan yang cukup; (ii) kurikulum yang memfasilitasi intensifikasi skill, talenta dan kreativitas, serta (iii) kurikulum yang  mengandung program yang seimbang antara hard science dengan soft science (seni dan ilmu sosial).
2. Kebebasan Pers & Akademik: Adanya kebebasan berpendapat dan  mengeluarkan pikiran di lingkungan masyarakat dan kampus dan. Hal ini akan  menciptakan iklim kritis yang menghasilkan sirkulasi informasi dimedia dan  publikasipublikasi yang bermutu.
3. Riset Inovatif Multi Disiplin: Riset yang dihasilkan haruslah riset yang market  friendly dan riset  yang  tidak  hanya di dalam  pasar  mainstream  tetapi  juga  di  luar pasar mainstream (new idea) yang bersifat multi disipliner yang jelas aplikasinya dimasyarakat.
4. Lembaga Pendidikan dan Pelatihan: Lembaga pendidikan dan pelatihan dengan bidang studi  kreatif  yang  cukup dengan sebaran yang merata di seluruh  wilayah  Indonesia. Lembaga yang dimaksud adalah  pendidikan  dasar,  pendidikan  tinggi  dan pendidikan/pelatihan informal. Lembagalembaga pendidikan dan pelatihan  diyakini di berbagai negara sebagai faktor penggerak utama pengembangan  kreativitas. 
5. Pemasaran, Business Matching: Pemasaran meliput aspek ekspansi pasar  dengan menggunaan konsep pencitraan dan komersialisasi serta pengembangan produk dan jasa yang inovatif  yang didukung dengan  adanya business  matching   antara pelaku usaha sehingga akan terbina jejaring usaha yang  solid  dan  tangguh  yang  mendukung pertumbuhan industri kreatif yang berdaya saing.
6. Entrepreneurship, Business Coaching dan Mentoring:
7. Skema pembiayaan yang sesuai (rural dan urban): Para pelaku bisnis diharapkan dapat memberikan masukan, mengarahkan, memfasilitasi  terbentuknya  lembaga  intermediasi dibidang  keuangan  yang  dapat  mendukung  tumbuhnya  aktivitas  bisnis  di  industri kreatif.
8. Komunitas Kreatif: Komunitas  kreatif  merupakan  kumpulan  individu  yang  memiliki kesamaan visi dan bergerak atas kehendaknya sendiri, dari mulai  menciptakan pertukaran ilmu pengetahuan,  pengalaman,  teknik  dan  taktik  yang  saling berinteraksi sampai akhirnya menumbuhkan inisiatif untuk membentuk suatu proyek, dan akhirnya menetas menjadi suatu entitas bisnis inovatif yang tahan guncangan.
9. Arahan Edukatif: Arahan strategis dari pemerintah tentang bagaimana mengembangkan insanmanusia  kreatif  yang  menghargai  budaya  dan  sejarah.  Arahan ini harus mampu direspon oleh institusi pendidikan yang akan diwujudkan secara nyata dalam kurikulum dan  kebijakan  pendidikan  (misalnya:  pembuatan  program  bahwa pendidikan seni, sejarah bangsa dan budaya menjadi disiplin ilmu wajib di setiap jenjang pendidikan, dari pendidikan dasar sampai dengan perguruan tinggi).
10. Penghargaan Insan kreatif & Konservasi:  Bangsa  yang  besar  adalah  bangsa  yang menghargai budaya dan sejarahnya serta prestasi masyarakatnya.
11. Insentif: Insentif adalah  kemudahankemudahan  atau  tambahan  penghasilan  baik berupa uang, barang, dsb  yang  diberikan untuk meningkatkan  gairah  untuk  berusaha, berkembang  ataupun bekerja. Insentif dapat diberikan  oleh  pemerintah dalam beberapa kondisi, yaitu dalam kondisi negatif, positif, berkembang dan kompetitif.
12. Iklim Usaha yang Kondusif: Merupakan situasi serta kondisi lingkungan  usaha  yang dapat mendukung pertumbuhan industri kreatif.

2.3 Rantai Nilai Pada Industri Kreatif
Rantai nilai yang dimaksudkan di sini adalah rantai proses penciptaan nilai yang umumnya terjadi  di  industri  kreatif.  Pada  sektor  manufakturing  dan  industri  konvensional  lainnya, rantai  nilai  cenderung  pada  bagaimana  mengatur  input  berupa  akuisisi  dan  konsumsi produk-produk  fisikal  (tangible)  sebagai  sumber  dayanya  (bahan  baku). Penciptaan  nilai pada industri manufaktur didasari dari standarisasi proses, produksi massal dan perulangan (repetition),  dengan  semaksimal  mungkin  selalu  mengupayakan  efisiensi  dalam  produksi sehingga  dapat  mencapai  produktivitas  produksi  semaksimal  mungkin. 
Pemahaman  akan  rantai  penciptaan  nilai  di  dalam  industri  kreatif  ini,  dapat    membantu stakeholders industri kreatif untuk memahami posisi industri kreatif dalam rangkaian industri yang  terkait  dengan  industri  kreatif  ini.  Rantai  nilai  yang  menjadi  pokok  perhatian  dalam menentukan  strategi  pengembangan  memiliki  urutan  linear  sebagai  berikut:  (1)  Kreasi; (2)Produksi; (3) Distribusi, dan (4) Komersialisasi.
Kreasi adalah penciptaan dimana daya kreasi merupakan faktor suplai/input dalam industri kreatif  dengan melibatkan  segala  hal  yang berhubungan  dengan  cara-cara  mendapatkan input,  menyimpannya  dan  mengolahnya.  Sehingga  daya  kreativitas,  keterampilan  dan bakat, orisinalitas ide adalah faktor suplai/input yang paling penting.  Dengan produk yang unik dan berbeda serta orisinil, produk tersebut mampu berkompetisi dengan  produk-produk  lawannya  dengan  lebih  baik  dan  berpotensi  menciptakan  lapangan kerja serta kemakmuran bagi yang memilikinya, demikian juga kebalikannya.
Daya kreasi adalah kekuatan yang muncul dari dalam diri individu. Perlu diciptakan kondisi lingkungan yang dapat memupuk daya kreatif individu, dalam hal ini mencakup baik dari lingkungan dalam arti sempit (keluarga, sekolah) maupun dalam arti kata luas (masyarakat, kebudayaan). Timbul dan tumbuhnya kreativitas dan selanjutnya berkembangnya suatu kresi yang diciptakan oleh seseorang individu tidak dapat luput dari pengaruh kebudayaan serta pengaruh masyarakat tempat individu itu hidup dan bekerja.
Berikut adalah faktor-faktor yang dapat memperkuat daya kreasi :
1. Edukasi. Pembangunan sumber  daya  insani sebagaimana  yang  kita ketahui, sangat terkait dengan pendidikan. Kreativitas berbasis artistik harus  dianggap  sebagai disiplin ilmu yang serius dan diajarkan di sekolah sejak TK hingga  perguruan tinggi.
Kegunaannya adalah agar dapat lebih memahami  filosofi  dan  sejarah  seni  dengan lebih baik  dan  menyeimbangkan  pola pikir  di  kedua  sisi  otak  (otak kiri dan otak kanan). Dengan demikian diharapkan  apresiasi  terhadap  seni  meningkat, dan mampu menghasilkan lebih banyak gagasan-gagasan  kreatif  sebagai jalan keluar dari berbagai permasalahan ekonomi dan sosial di masyarakat. 
2. Inovasi. Kreasi kreatif bisa berbasis pada inovasi baru, artistik, inovasi sains danteknologi yang unik dan belum pernah dibuat atau terpikirkan  oleh orang lain. Inovasi yang baik dan berpotensi ekonomi memiliki faktor pengunci yang sulit dibongkar pihak lain, biasanya adalah penggabungan dari kreasi yang bersifat non fisik (intangible) dan kreasi yang bersifat fisik (tangible).
3. Ekspresi. Kreativitas saat itu mampu memaksimalkan daya pikir insani  dalam mengambil keputusan, mencari jalan keluar, meleburkan batasanbatasan  dan  menghasilkan suatu  benda,  produk  yang  baru,  unik dan dengan ekspresi yang sangat kuat, diingat orang hingga ribuan tahun lamanya. Saat ini, dengan pemisahan-pemisahan ilmu pengetahuan, ekspresi menjadi ekslusif  milik kalangan  seni,  sedangkan  dikalangan  eksakta,  lebih  berorientasi  pada  fungsi  dan efisiensi.
4. Kepercayaan Diri. Kepercayaan diri adalah faktor fundamental  dalam  berkreasi. Penanaman rasa percaya diri akan semakin mendorong individu dan  perusahaan untuk berani tampil beda atau tampil dengan  identitasnya  sendiri. Dalam konteks yang lebih tinggi, kepercayaan diri yang  kuat, dan  keberanian untuk mengelola resiko akan menguatkan identitas individu  kreatif atau  perusahaanperusahaan kreatif.
5. Pengalaman dan Proyek. Produkproduk industri kreatif pada umumnya memiliki daur hidup (life cycle) yang relatif singkat, turnover  yang  tinggi  serta  berupa proyek-proyek dengan jangka waktu yang relatif singkat. Seseorang  boleh  menganggap dirinya kreatif, namun bila ia tidak memiliki pengalaman dan  mengalami berbagai kondisi dipasar, kepekaannya terhadap pasar akan  berkurang  dan produkproduk yang dihasilkan walaupun  memenuhi  kriteria  kreatif,  belum  tentu  tepat  sasaran.
6. Proteksi. Kreasi yang benarbenar baru dan unik memiliki potensi untuk  didaftarkan HKInya, baik  itu  berupa  paten, hakcipta, merek maupun desain. 
7. Agen Talenta. Agen talenta bisa ditemui di industriindistri film dan musik,  namun tidak menutup kemungkinan bagi sektorsektor kreatif lainnya. Agenagen ini berfungsi sebagai pemburu talenta baru dan mengelola mereka dalam suatu wadah manajemen. Agen berperan mensuplai insaninsan kreatif ke industrinya.
2.3.1 Produksi
Produksi adalah segala aktivitas yang dibutuhkan dalam mentransformasikan input menjadi output, baik berupa produk maupun jasa.  Aktivitas dominan dalam produksi adalah mereplikasi maupun reproduksi.  Aktivitas ini adalah proses perulangan  yang  memang  harus terjadi, agar industriindustri kreatif menikmati penghasilan. Faktor yang bertolak belakang akan  terjadi  di  dalam  pembahasan  ini,  karena  nilai  tambah  dari  hasil  kreasi  yang orisinil berasosiasi  pada  produkproduk  dalam  jumlah  terbatas,  sedangkan  nilai tambah produksi berasosiasi pada  replikasi  dan  duplikasi  sebanyak  mungkin sehingga biaya produksimenjadi murah. Sehingga untuk mensikapinya,  harus kita lihat secara proporsional dan tergantung karakteristik produknya. 
Faktorfaktor penting dalam sebuah proses produksi adalah:
1. Teknologi.Teknologi yang dimaksudkan disini dapat dibedakan menjadi:
a. Teknologi Inti. Teknologi merupakan bagian paling penting, namun bukan berarti harus memiliki semua teknologi yang dibutuhkan. Teknologi  ini  berguna  untuk melakukan eksperimen, penelitian, ujicoba dan untuk pembuatan  purwarupa (prototyping) berupa fasilitas studio dan workshop.
b. Teknologi Lapisan Kedua. Teknologi yang pengerjaannya bisa dialihkan  kepada pihak ketiga dengan berprinsip pada fleksibilitas, yaitu: (i) Sistim  Manufaktur Fleksibel (Flexible  Manufacturing  System);  (ii)  Sistim  Manufaktur  Tangkas (Agile Manufacturing System); (iii) Sistim Manufaktur berdasarkan  kebutuhan saat itu (JustinTime Manufacturing System); (iv) Original Equipment Manufacturer (OEM). 
2. Jaringan outsourcing jasa. Karena luasnya industri kreatif, hampir pasti bahwa organisasi inti di dalam perusahaan berbasis kreatif tidak akan dapat  menjawabsemua permasalahanpermasalahan yang dihadapi konsumen, karena  permasalahan tersebut membutuhkan  penanganan  khusus  dari  ahlinya/spesialis. 
3. Skema Pembiayaan. Skemaskema pembiayaan alternatif harus diciptakan  untuk menjawab permasalahan bagi  pengaktulisasian  ide,  gagasan,  atau  proyek  kreatif  yang bernilai ekonomis.
2.3.2 Distribusi
Distribusi adalah segala kegiatan dalam penyimpanan dan pendistribusikan output.
1. Negosiasi Hak  Distribusi: Negosiasi untuk produkproduk industri kreatif  yang maya (intangible)  menuntut  suatu  keahlian  tertentu,  karena  produk  jenis  ini sangat mudah berpindah tangan dan di distribusikan. Lagu dan perangkat lunak dapat dikirim melalui email ke banyak tujuan dalam sekali kirim, dapat juga diduplikasi dengan mudah tanpa seizin  penciptanya.  Tanpa  pengetahuan  yang  cukup, negosisasi ini akan berat sebelah, lebih menguntungkan orang lain daripada sang penciptanya. 
2. Internasionalisasi. Internasionalisasi  produkproduk kreatif  dapat dilakukan  dengan cara  mengikuti pasar mainstream atau dengan jaringan internasional  yang  lebih independen.
3. Infrastruktur. Infrastruktur  yang dikembangkan diharapkan dapat mendukung diseminasi pada media baru (internet), penguatan insan kreatif dan penciptaanklaster kreatif.
2.3.3 Komersialisasi
1. Komersialisasi adalah segala aktivitas yang berfungsi memberi pengetahuan  kepada pembeli tentang produk dan layanan yang disediakan, dan juga  mempengaruhi konsumen untuk membelinya.
2. Layanan (services) adalah segala aktivitas yang diperlukan untuk menjaga  suatu barang atau  layanan tetap berfungsi dengan baik sesuai dengan harapan  konsumen setelah barang atau jasa itu dibeli oleh mereka.

2.4 Klasifikasi 14 Subsektor Industri Kreatif 
Subsektor industri kreatif nasional yang ada perlu dikelompokkan ke  dalam kategori-kategori yang memiliki kesamaan dari dua aspek utama: substansi yang dominan dan tingkat keahlian SDM dalam industri tersebut.
Pengelompokan 14 subsektor industri kreatif tersebut dilakukan dengan  memperhatikan dua dimensi, yaitu: (a) substansi yang dominan dalam subsektor industri kreatif tersebut; dan (b) intensitas sumber daya yang dibutuhkan pada subsektor industri kreatif tersebut, karena kedua aspek tersebut merupakan komponen utama yang menentukan perkembangan industri kreatif ini.
2.4.1 Substansi Dominan
Substansi dominan pada suatu subsektor industri kreatif, dapat dibedakan menjadi 4 (empat) aspek yang menjadi ciri-cirinya yaitu:
1.      Media. Subsektor tersebut menghasilkan barang/jasa yang mengandalkan media yang digunakan untuk menampil kontennya untuk menghasilkan  nilai tambah (valueadded).
2.      Seni dan Budaya. Subsektor tersebut menghasilkan barang/jasa yang mengandalkan kandungan seni dan budaya yang terdapat di dalamnya untuk menghasilkan nilai tambah (valueadded).
3.      Desain. Subsektor tersebut menghasilkan barang/jasa yang mengandalkan aspek perancangan/desain untuk menghasilkan nilai tambah (valueadded).
4.      Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Subsektor tersebut menghasilkan barang/jasa mengandalkan pengunaan teknologi berbasis pengetahuan (knowledge) sebagai sarana penciptaannya untuk menghasilkan nilai tambah (valueadded).

2.4.2 Intensitas Sumber Daya
Di dalam industri kreatif, secara general memang peran kreativitas adalah sentral sebagai sumber daya utama. Akan tetapi, memang terdapat beberapa industri yang masih sangat membutuhkan sumber daya yang bersifat fisik, berupa sumber daya alam baik sebagai bahan mentah maupun bahan baku antara bagi industri tersebut. Industri-industri seperti penerbitan dan percetakan misalkan, pada kondisi sekarang masih sangat membutuhkan kertas sebagai bahan baku utama, walaupun trend masa depan adalah penggunaan saluran digital untuk menyampaikan informasi. Walaupun demikian, masih sangat sulit untuk mengabaikan peran kertas yang bersumber dari pepohonan yang merupakan sumber daya alam di dalam industri ini.
Industri  lainnya  yang  memiliki  kondisi  yang  sama bahkan  dalam  hal  ini  peran  sumber daya  fisiknya  tak  tergantikan adalah  industri  kerajinan  dan  industri  fesyen.  Industri kerajinan membutuhkan berbagai bahan baku yang berasal dari alam, misalkan kayu, rotan, plastik, batu-batuan,  logam,  dll.  Industri  fesyen  mutlak  memerlukan  bahan  baku  tekstil sebagai  sumber  daya  yang  utama.  Walaupun  pada  kedua  industri  tersebut  trend  globalnya adalah  untuk  meningkatkan nilai tambah dari aspek desain bukan lagi aspek produksi/manufaktur namun  tidak  bisa  mengabaikan  kebutuhan  sumber  daya  berwujud fisik  dalam  hal  ini.  Industri  pasar  barang  seni,  walaupun  tidak  lagi  melakukan kegiatan produksi, juga merupakan industri yang mengandalkan sumber daya berwujud fisik, karena produk yang dijual nampak wujud fisiknya.
Industri-industri  di  atas  dapat  dikategorikan  sebagai  industri  yang  berbasis  sumber  daya yang kasat mata (tangible-based). Sedangkan sebagian besar subsektor industri kreatif lainnya sangat  minim  kebutuhan  sumber  daya  berwujud  fisiknya, dan biasanya tidak dominan perannya. Industri-industri seperti permainan interaktif dan music misalkan, mengandalkan sepenuhnya  kreativitas  sebagai  sumber  daya  utama.  Industri-industri  ini  kita  kategorikan sebagai industri yang berbasis sumber daya yang tidak kasat mata (intangible-based). 
Terdapat 7 kelompok subsektor industri kreatif : 
Kelompok Subsektor Industri publikasi dan presentasi lewat media (Media Publishing and Presence) yaitu: subsektor Penerbitan Percetakan  dan  subsektor  Periklanan  (warna oranye, 2 subsektor).
Kelompok Subsektor Industri dengan kandungan budaya yang disampaikan lewat media elektronik  (Electronic  Media  Presentation  with  Cultural  Content:  yaitu  subsektor  TV  dan Radio dan subsektor Film Video dan Fotografi  (warna ungu, 2 subsektor).
Kelompok Subsektor Industri dengan kandungan budaya yang  ditampilkan ke publik baik  secara  langsung  maupun  lewat  media  elektronik  (Cultural Presentation) yaitu subsector Musik dan subsektor Seni Pertunjukan (warna merah, 2 subsektor).
Kelompok  Subsektor  Industri  yang  padat  kandungan  seni  dan  budaya  (Arts & Culture Intensive), yaitu subsektor  Kerajinan dan subsektor Pasar barang  seni (warna coklat 2 subsektor).
Kelompok Subsektor Industri  Design,  yaitu  subsektor  Desain,  subsector Fesyen  dan subsektor Arsitektur (warna hijau, 3 subsektor)  Kelompok Subsektor Industri kreatif dengan muatan teknologi (Creativity  with Technology): subsektor Riset dan Pengembangan, subsector Permainan Interaktif dan subsektor Teknologi Informasi dan Jasa Perangkat Lunak (warna biru tua, 3 sektor).
Kerangka  kerja  melalui  pembagian  ke  dalam  tujuh  kelompok  industri  kreatif ini akan berperan penting dalam menentukan strategi pengembangan. Dengan mengetahui intensitas pemanfaatan sumber daya  alam  di  dalam  industri kreatif, maka strategi  pengembangan sektor tertentu harus  memperhatikan  aspek  kebijakan pengelolaan sumber daya alam yang dibutuhkan dalam industri  tersebut. Selain itu, kebijakan pemerintah  dari  berbagai instansi yang  menyentuh  empat  aspek  dominan  yang  berbeda  di  dalam  industri  kreatif  tersebut (Seni  &  Budaya,  Media, Desain dan IpTek) akan berdampak  pula  pada  subsektor  industri kreatif  bersangkutan. Hal ini menunjukkan bahwa  kebijakan  pemerintah  terhadap pengembangan industri kreatif akan bersifat lintas sektoral dan  membutuhkan  koordinasi antar instansi.
Dalam hal ini, kebijakan industry kreatif nasional nantinya akan memerlukan kebijakan dari berbagai  instansi  pemerintah  baik  di  pusat  maupun  di  daerah,  yang  harus  dilengkapi dengan  program  kerja  masing-masing  yang  bermuara  pada  Rancangan  Pengembangan Industri Kreatif nasional.


















BAB 3
SIMPULAN
3.1  Simpulan
Model  pengembangan  industri  kreatif  adalah  layaknya  sebuah  bangunan  yang akan menguatkan ekonomi Indonesia, dengan  landasan,  pilar  dan  atap  sebagai  elemenelemen bangunan tersebut. 
Kondisi  ekonomi  yang  diharapkan  oleh  Indonesia  adalah  ekonomi  yang  berkelanjutan. Keberlanjutan  yang  dimaksud  adalah  kemampuan  untuk  beradaptasi  terhadap  kondisi  geografis  dan  tantangan  ekonomi  baru,  yang  pada akhirnya menghasilkan keberlanjutan pertumbuhan (sustainable  growth).  Pertumbuhan  yang  tinggi  tercermin  dari  kompetensi individu individu  dalam  menciptakan  inovasi.
Rantai nilai yang dimaksudkan di sini adalah rantai proses penciptaan nilai yang umumnya terjadi  di  industri  kreatif.  Pada  sektor  manufakturing  dan  industri  konvensional  lainnya, rantai  nilai  cenderung  pada  bagaimana  mengatur  input  berupa  akuisisi  dan  konsumsi produk-produk  fisikal  (tangible)  sebagai  sumber  dayanya  (bahan  baku).

Subsektor industri kreatif nasional yang ada perlu dikelompokkan ke  dalam kategori-kategori yang memiliki kesamaan dari dua aspek utama: substansi yang dominan dan tingkat keahlian SDM dalam industri tersebut. Pengelompokan 14 subsektor industri kreatif tersebut dilakukan dengan  memperhatikan dua dimensi, yaitu: (a) substansi yang dominan dalam subsektor industri kreatif tersebut, dan (b) intensitas sumber daya yang dibutuhkan pada subsektor industri kreatif tersebut.

0 komentar:

Post a Comment